ENERGI
PANAS BUMI
(GEOTHERMAL)
Inti bumi memiliki suhu sekitar
5.500O celcius , tingginya suhu inti bumi memungkinkan suhu udara
disekitar permukaan bumi tetap hangat dan suhu di bawah pwrmukaan bumi tetap
konstan.. Panas yang dihasilkan oleh bumi ini dimanfaatkan sebagai energy yang
dikenal dengan Energi GeoThermal.
Energy Geothermal ini relative baru
penggunaannya dibandingkan dengan energy yang menggunakan bahan bakar fosil.
Di beberapa tempat panas yang dihasilkan dari sumber geothermal
digunakan untuk memenuhi kebutuhan air panas, menghangatkan rumah kaca dan
mencairkan salju jalanan ketika musim dingin tiba bahkan energy ini
dimanfaatkan untuk menghangatkan gedung pada musim dingin dan mendinginkan gedung
di musim panas.
Pemanfaatan panas bumi sebagai energy
dapat langsung dengan menyalurkan uap panas melalui pipa atau
menggunakan teknologi lain dengan menggunakan uap panas menjadi pembangkit tenaga listrik.
Proses Panas Bumi Digunakan Sebagai Pembangkit
Listrik
Pembangkit Listrik tenaga
geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk
mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit
listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung
dialirkan guna menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan
tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan
panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit
listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan
lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih
rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan
menggerakan turbin generator.
Skema Diagram Energi Geotharmal, PERTAMINA
Sumber www. pge. Pertamina.com
Keuntungan
Mengunakan Energy Panas Bumi (GeoThermal)
- Energi geothermal adalah energy ramah lingkungan, CO2 yang hasilkan sedikitdibandingkan dengan CO2 yang dihasilan oleh pembakaran bahan bakar yang berasal dari fosil. Sehingga tidak akan berpengaruh pada pemanasan global
- Dengan menggunakan energy geothermal, lingkungan hutan sekitarnya dapat terjaga dengan baik, untuk menjaga keseimbangan sistem panas bumi diperlukan perlindungan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan.
- Energi ini pasokannya jangka panjang dalam arti tidak akan habis terbuktikehandalan pasokan (security of supply) tenaga listrik panas bumi terbukti dapat dipertahankan dalam jangka panjang (bisa lebih dari 30 tahun).
- Energi geothermal dapat menghasilkan tenaga listrik sampai 90 % dibandingkan dengan tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar fosil dan penggunaannya dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang cadangannya semakin menurun
- Energi geothermal tidak terpengaruh oleh perubahan iklim seperti energy listrik yang dibangkitkan dengan menggunakan air
- Penyaluran energy geothermal dengan menggunakan pipa juga mengurai biaya beban transportasi.
Penggunaan Energi GeoThermal ,
PERTAMINA
Sumber www. pge. Pertamina.com
Energy
Geothermal di Indonesia
Indonesia mempunyai cadangan
potensi panas bumi 40 % dari seluruh
potensi panas dunia, tersebar di 251 lokasi pada 26 propinsi
Potensi energi panas bumi di Indonesia mencakup
40% potensi panas bumi dunia, tersebar 2999 titik di 251 lokasi pada 26 propinsi
dengan total potensi energi 27.140 MW mendekati 28 GWatt atau setara 219 Milyar
ekuivalen Barrel minyak.
Kapasitas terpasang saat ini
1.194 Mega Watt sampai 1.341 Megawatt atau 4% dari seluruh potensi yang ada. Dengan
fakta tersebut menjadi tantangan dan sumber energy alternative bagi Negara kita
yang selama ini terlalu bergantung pada energy yang yang dihasilkan bahan bakar fosil dan sumber energy
tenaga air .
Dari data yang diambil dari tulisan
Ferial di http://www.ebtke.esdm.go.id.
Dengan potensi sumber daya yang
besar, didukung dengan kelebihan dan manfaat yang dimiliki, panas bumi
merupakan peluang bisnis yang menjanjikan bagi para pelaku usaha mengingat
pertumbuhan kebutuhan listrik nasional yang semakin meningkat yaitu 9,2
persen per tahun, ditambah dalam program percepatan pembangunan pembangkit
listrik tahap kedua dimana panas bumi ditargetkan bisa diekmbangkan hingga
4.925 MW atau setara dengan 49 persen sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan
Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM
No. 01 tahun 2012 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan
pembangkit listrik tenaga panas bumi pada tahun 2025 akan mencapai 9.500 MW,
belum lagi tingginya harga energi fosil di pasaran dunia sedangkan cadangan
semakin menipis dan juga semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya
menggunakan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Sumber:
1.
Anonim , www. pge. Pertamina.com, di akses Jum’at
18 April 2014.
2.
Anonim, www.greenpeace.org,
diakses Jum’at 18 april 2014
3.
Ferial, www.ebtke.esdm.go.id, tulisan
dipublikasikan Senin, 18 Maret 2013, diakses Jum’at 18 April 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar